
Jadi, apa sebenarnya yang berubah? Dalam sistem baru ini, istilah “zonasi” resmi dihapus. Namun, konsepnya masih dipertahankan dalam bentuk yang lebih spesifik dan diperbarui, yaitu domisili. Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, menjelaskan bahwa domisili akan menjadi dasar utama penentuan penerimaan siswa, menggantikan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) yang selama ini sering dimanipulasi.
"Domisili akan mempertimbangkan jarak sebenarnya antara rumah siswa dan sekolah. Tidak lagi bergantung pada alamat yang tercantum di dokumen kependudukan," ujarnya dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, Rabu (22/1/2025).
Kenapa Sistem Ini Dibutuhkan?
Selama bertahun-tahun, sistem zonasi kerap menuai kritik karena banyaknya kasus manipulasi data, terutama KK “dadakan” yang dibuat hanya untuk mengakali jarak tempat tinggal. Hal ini dinilai merugikan siswa yang sebenarnya tinggal lebih dekat ke sekolah tetapi tersingkir oleh mereka yang memanfaatkan celah sistem.
Kini, dengan beralih ke sistem domisili, data jarak rumah akan diukur lebih akurat menggunakan metode baru yang sedang dirancang. Artinya, manipulasi data akan semakin sulit dilakukan.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyempurnakan jalur afirmasi. Jalur ini dirancang untuk memberikan prioritas lebih besar kepada siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak guru. Bahkan, pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
“Anak-anak yang belum berhasil masuk sekolah negeri tidak perlu khawatir. Nanti mereka akan diarahkan ke sekolah swasta, dan biayanya dijamin pemerintah daerah,” kata Biyanto menambahkan.
Nama Baru, Harapan Baru
Istilah PPDB juga akan diganti menjadi SPMB. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, perubahan ini dilakukan agar sistem lebih familiar di masyarakat sekaligus memberikan nuansa yang lebih positif. Selain itu, istilah “ujian” juga akan diubah menjadi “tes kompetensi akademik” agar tidak lagi memberikan kesan traumatis kepada siswa.
"Pak Menteri ingin agar sistem ini menciptakan pengalaman yang lebih nyaman, baik bagi siswa maupun orang tua. Jadi, semua istilah yang mungkin terasa berat akan diganti," jelas Biyanto.
Keputusan akhir mengenai sistem ini memang masih menunggu rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah memastikan bahwa regulasi akan rampung sebelum akhir Januari 2025 agar dapat segera disosialisasikan ke seluruh daerah.
Penerapan Teknologi Digital di Sekolah
Sistem baru ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk transformasi digital di sekolah-sekolah Indonesia. Tidak hanya dalam penerimaan siswa, tetapi juga pada pengelolaan website sekolah yang lebih profesional. Apakah sekolah Anda sudah siap?
Jika belum, mungkin ini saatnya mencoba Eduzaid, template Blogger yang dirancang khusus untuk website sekolah. Eduzaid menawarkan desain modern dengan fitur-fitur canggih untuk mendukung branding sekolah Anda. Dengan sistem yang user-friendly, template ini dapat diandalkan untuk menghadirkan informasi pendidikan secara lebih efektif dan menarik.
Bagaimana dengan Anda?
Apakah sistem domisili ini akan benar-benar membawa perubahan yang lebih baik? Atau justru akan menghadirkan tantangan baru?
Yang pasti, pemerintah optimistis bahwa perubahan ini adalah langkah besar untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil. Sembari menunggu pengumuman resmi, para orang tua diharapkan terus memantau informasi terbaru dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Karena pada akhirnya, pendidikan adalah tentang menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang. Jangan lupa, optimalkan website sekolah Anda sekarang juga dengan Eduzaid dan jadilah bagian dari perubahan positif ini!